Jumat, 12 September 2014

Pengertian Resistor


Pengertian Resistor adalah suatu komponen elektronika yang memang di desain mempunyai dua kutub sehingga dapat berfungsi sebagai pengatur tegangan listrik dan arus listrik. Tegangan listrik pada kedua kutub resistor dapat memproduksi resistansi tertentu, berdasarkan hukum ohm nilai tegangan resistansi berbanding dengan arus listrik yang mengalir. Contohnya sebagai berikut :
resistor
Pada saat ini resistor banyak di gunakan sebagai bagian dari rangkaian elektronika dan juga sirkuit elektronik. Karena komponen yang paling banyak digunakan dalam sebuah rangkaian, resistor dapat dibuat dari bermacam-macam kompon dan film, bahkan juga dapat menggunakan kawat resistansi yang terbuat dari paduan resistivitas tinggi seperti nikel kromium.
Pengertian Resistor

Contoh Gambar Pengertian Resistor

Karakteristik resistor yang paling utama adalah resistansi dan daya listrik yang dapat di hantarkan. Selain itu juga terdapat karakteristik lainnya, seperti koefisien suhu, derau listrik dan induktansi. Keunggulan dalam menggunakan resistor adalah dapat di integrasikan ke dalam sirkuit hibrida dan papan sirkuit cetak, bahkan sirkuit terpadu. Karena ukuran dan letak kaki yang bergantung pada desain sirkuit, maka kebutuhan daya resistor harus cukup dan disesuaikan dengan kebutuhan arus rangkaian agar tidak terbakar.

Resistor memiliki bentuk yang berbeda-beda dan yang paling sering kita jumpai di pasaran adalah berbentuk bulat panjang dan terdapat beberapa lingkaran warna pada badan resistor tersebut.
Terdapat 4 lingkaran pada body resistor yang berfungsi sebagai petunjuk nilai hambatan resistor itu sendiri.

Demikian penjelasan singkat tentang pengertian resistor, semoga artikel kali ini dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi anda semua.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar